Operasi Pekat Kapuas 2024 Polres Kapuas Hulu Jaring 1 Pasangan Bukan Suami Istri

    Operasi Pekat Kapuas 2024 Polres Kapuas Hulu Jaring  1 Pasangan Bukan Suami Istri

    KAPUAS HULU - Operasi Pekat Kapuas 2024 dan patroli gabungan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan pada tanggal 22 Maret 2024 merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif menjelang Bulan Suci Ramadhan 1445 H di Wilayah Hukum Polres Kapuas Hulu. 

    Waktu dan Lokasi Kegiatan dilakukan pada hari Jumat tanggal 22 Maret 2024, dimulai pukul 22.00 WIB di wilayah Kecamatan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan.
    Peserta Kegiatan Dipimpin oleh AKP Pebri Pardiansyah, Kasat Samapta Polres Kapuas Hulu sebagai Satgas Ops Tindak. Melibatkan 3 personil Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu. 3 personil dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu.Anggota Polres Kapuas Hulu yang terlibat dalam Ops PEKAT Kapuas 2024 dan patroli gabungan.  

    Rangkaian Kegiatan Pukul 22.30 WIB: Melakukan pengecekan di Penginapan Andini, Jalan Jeranding Abdurahman, Kecamatan Putussibau Utara. Pukul 23.00 WIB: Terjaring pasangan laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri di Penginapan Orbit, Jalan Lintas Utara Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara.

    Tindakan yang diambil terhadap pasangan yang terjaring adalah memberikan Surat Pernyataan sebagai peringatan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama, tanpa bertentangan dengan hukum yang berlaku. Pukul 23.45 WIB: Melakukan pengecekan di Penginapan Merpati, Jalan KS. Tubun, Kecamatan Putussibau Utara. Kegiatan Ops PEKAT selesai pukul 00.00 WIB dengan situasi aman dan terkendali.

    Tujuan Kegiatan Menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Bulan Suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1445 H. Memberikan rasa aman dan ketenangan bagi seluruh warga masyarakat, terutama di Wilayah Hukum Polres Kapuas Hulu.

    Memberikan pelayanan dan perlindungan maksimal di wilayah tersebut. Melakukan antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan seperti C3, kejahatan jalanan, dan gangguan kamtibmas lainnya yang mungkin terjadi.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dan instansi terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan selama Bulan Suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri.

    polda kalbar polres kapuas hulu
    Cucu

    Cucu

    Artikel Sebelumnya

    Operasi Pekat Kapuas 2024, Polres Kapuas...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Pekat Kapuas 2024, Polres Kapuas...

    Berita terkait